Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)

Kegiatan
Agustus 10, 2026 Irma Rizki Nauli
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)

Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026 di UPTD Puskesmas Sepanjangjaya Lindungi Anak, Lengkapi Imunisasi, Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) merupakan kegiatan pemberian imunisasi lanjutan kepada anak usia sekolah yang dilaksanakan secara rutin sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mempertahankan dan meningkatkan perlindungan anak terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Pada bulan Agustus 2026, UPTD Puskesmas Sepanjangjaya turut melaksanakan kegiatan BIAS bagi anak usia sekolah di wilayah kerja Puskesmas Sepanjangjaya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus mendukung terciptanya generasi yang sehat, aktif, dan produktif. Sasaran Imunisasi BIAS Pelaksanaan BIAS tahun 2026 menyasar peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu, antara lain: Kelas 1 SD/MI mendapatkan imunisasi MR (Measles-Rubella) untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit campak dan rubella. Kelas 5 dan 6 SD/MI serta kelas 9 SMP/MTs mendapatkan imunisasi HPV (Human Papillomavirus) sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh infeksi HPV, termasuk kanker serviks di kemudian hari. Pemberian imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan memperhatikan prosedur pelayanan imunisasi yang aman dan sesuai ketentuan. Mengapa Imunisasi BIAS Penting? Imunisasi tidak hanya memberikan perlindungan kepada anak yang menerima vaksin, tetapi juga membantu membentuk kekebalan kelompok di lingkungan sekolah dan masyarakat. Dengan cakupan imunisasi yang baik, risiko terjadinya penularan penyakit dapat ditekan. Kegiatan BIAS juga merupakan bentuk perlindungan kesehatan jangka panjang bagi anak. Khusus imunisasi HPV, pemberian vaksin pada usia sekolah merupakan langkah pencegahan sejak dini terhadap infeksi HPV yang dapat menyebabkan berbagai penyakit, termasuk kanker serviks. Peran Orang Tua dan Sekolah Keberhasilan pelaksanaan BIAS membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, terutama orang tua, sekolah, dan tenaga kesehatan. Orang tua diharapkan memberikan dukungan kepada anak untuk mengikuti kegiatan imunisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sementara itu, pihak sekolah berperan dalam membantu memberikan informasi kepada peserta didik dan orang tua serta mendukung kelancaran pelaksanaan imunisasi di lingkungan sekolah. Bersama Lindungi Generasi Masa Depan UPTD Puskesmas Sepanjangjaya mengajak seluruh orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026. Mari pastikan anak mendapatkan imunisasi sesuai jadwal sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan memberikan perlindungan terbaik sejak dini. Imunisasi lengkap, anak sehat, belajar lebih nyaman, dan tumbuh menjadi generasi yang berkualitas. UPTD Puskesmas Sepanjangjaya Ceria Melayani, Profesional, Berintegritas

Frequently Asked Questions

A: Ya, Puskesmas melayani peserta BPJS Kesehatan khusus untuk berobat jalan. Bagi pemegang KTP Kota Bekasi, layanan ini gratis. Sementara itu, bagi pasien dengan KTP luar Kota Bekasi, dikenakan biaya retribusi sebesar Rp25.000 (belum termasuk biaya penunjang medis lainnya).

A: Ya, pasien dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Puskesmas Sepanjangjaya di puskesmassepanjangjaya.com. Namun, pendaftaran online untuk pasien BPJS belum tersedia karena masih dalam tahap persiapan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

A: Konsultasi kesehatan gigi, penambalan, pencabutan, dan pembersihan karang gigi.

A: Untuk saat ini, rujukan spesialis hanya berlaku bagi pasien umum (berbayar). Puskesmas belum bekerja sama dengan BPJS, sehingga memiliki keterbatasan untuk mengeluarkan rujukan spesialis menggunakan BPJS.

A: Bisa, setiap hari kerja.

A: Setiap hari Senin sampai Kamis.

A: Setiap hari Rabu.

A: Ya, Puskesmas Sepanjangjaya melayani pembuatan Surat Keterangan Tidak Buta Warna.

A: Setiap hari Kamis.

A: Hipertensi, diabetes melitus, asam urat, dan kolesterol, yang didasarkan pada diagnosis dokter umum lalu dirujuk secara internal ke pelayanan kesehatan tradisional.

A: Setiap hari Selasa dan Rabu mulai pukul 07.30 hingga 10.30 WIB (untuk waktu pendaftaran).

A: Layanan imunisasi di puskesmas tidak dipungut biaya (gratis) dengan syarat membawa identitas diri (NIK Kota Bekasi) dan Buku KIA.

A: Wajib membawa Buku KIA. Berdasarkan peraturan daerah, akan dikenakan tarif retribusi sebesar Rp25.000 untuk pasien dengan KK luar Kota Bekasi.

A: Bisa. Bagi bayi yang belum mempunyai identitas resmi, pendaftaran dapat menggunakan tanggal lahir bayi, dengan syarat orang tua tetap membawa KTP atau Kartu Keluarga Kota Bekasi. Sambil menunggu proses pembuatan identitas anak selesai, imunisasi dapat dilakukan di puskesmas maupun posyandu.

A: Tes IVA sangat disarankan bagi setiap wanita yang sudah menikah atau aktif secara seksual, terutama yang berusia antara 30 hingga 50 tahun.

A: Pastikan tidak sedang hamil, tidak sedang menstruasi/haid, dan tidak melakukan hubungan intim setidaknya 24 jam sebelum jadwal pemeriksaan.

A: Prosedur tes IVA umumnya tidak menimbulkan rasa sakit, hanya akan terasa sedikit tidak nyaman atau kram ringan saat alat spekulum (cocor bebek) dipasang dan cairan dioleskan.

A: Belum tentu. Hasil positif berarti ditemukan bercak putih saat dioleskan asam asetat, yang mengindikasikan adanya lesi pra-kanker. Ini adalah peringatan dini agar sel abnormal tersebut segera ditangani sebelum berkembang menjadi kanker. Biasanya dokter atau bidan akan merekomendasikan pemeriksaan lanjutan seperti Pap Smear, Tes DNA HPV, atau kolposkopi.

A: Tes-tes tersebut sama-sama merupakan metode skrining lini pertama. Tes IVA memberikan hasil yang lebih cepat (dapat diketahui dalam 2–5 menit), sedangkan sampel Pap Smear harus dikirim terlebih dahulu ke laboratorium.

A: Tidak. Tes ini hanya menunjukkan kondisi leher rahim pada saat pemeriksaan dilakukan. Hasil IVA negatif berarti leher rahim tampak normal, licin, dan berwarna merah muda tanpa tanda lesi pra-kanker. Anda tetap disarankan untuk melakukan tes ulang secara berkala setiap 3–5 tahun sekali.

A: Bila pasien mendapatkan obat antibiotik wajib dihabiskan untuk mencegah resistensi bakteri, meski kondisi tubuh membaik. Bila bukan antibiotik di minum jika masih terdapat keluhan

A: Obat penurun darah tinggi wajib diminum secara rutin pada waktu yang sama (idealnya dalam keadaan perut kosong) agar kadar obat di dalam darah selalu stabil. Ketepatan waktu ini memastikan tekanan darah tetap terkontrol sepanjang hari, mencegah lonjakan mendadak, serta menghindari risiko fatal seperti stroke dan serangan jantung akibat fluktuasi tekanan darah.